Iklan VIP

Sabtu, 19 September 2020, 15:40 WIB
Last Updated 2020-10-05T08:44:39Z
Jember

Bupati Faida Serahkan Buku Nikah di Acara Mantu 1.000 Pasang Pengantin


Peduli Rakyat News | Jember,- Bupati Jember, dr. Faida, MMR., dalam acara Mantu 1.000 Pasang Pengantin menyerahkan buku nikah kepada 836 pasangan yang telah mengikuti sidang itsbat nikah massal beberapa waktu lalu.


Dokumen penting itu diserahkan Bupati Jember, dr. Faida, MMR., pada Sabtu, 19 September 2020. Acara tersebut berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha dan beberapa tempat yang tersambung melalui jaringan internet.


“Layanan itsbat nikah ini penting, karena menyangkut hak sipil, membangun keluarga tangguh agar mereka yang sudah puluhan tahun menjadi pasangan tapi belum punya buku nikah, bisa memperbaiki status kartu keluarga dan akta kelahiran anak,” tutur Bupati Faida.


Dalam acara resepsi pernikahan sekaligus penyerahan buku nikah dan akta perkawinan non muslim berlangsung di 11 lokasi di Kabupaten Jember. "Kami juga melayani pengantin nonmuslim, dalam layanan catatan sipil dari Dispenduk. Layanan ini diteruskan di masa yang akan datang,” ucap Bupati Faida.



Pemkab Jember untuk tahun sebelumnya menggelar sidang itsbat nikah bagi 5.000 pasang. Sedang tahun ini melibatkan 1.000 pasang. Dari seribu pasang itu, buku nikah yang sudah bisa diserahkan sebanyak 836 pasang.


Dalam kesempatan itu juga, Bupati Faida menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Jember memberi layanan itsbat nikah gratis kepada masyarakat, supaya terdata di pemerintah, sehingga memiliki buku nikah dan hak sipil.


“Mereka menikah puluhan tahun hanya secara agama, tetapi belum tercatat di pemerintah. Jadi kami jemput bola bersama perangkat desa, kecamatan, dan Dispendukcapil melayani dari hulu ke hilir, bahkan menyiapkan buku nikahnya,” terang Bupati Faida.


Layanan istbat nikah yang berlangsung serentak di 31 kecamatan oleh 18 hakim itu sempat mendapat apresiasi dari rekor muri sebagai sidang itsbat nikah on the spot secara daring terbanyak di Indonesia. "Layanan ini luar biasa, karena tidak diselenggarakan di gedung pengadilan agama, tetapi para hakim melayani di tempat,” imbuhnya.



Untuk kegiatan sidang itsbat nikah massal itu merupakan program tahunan Pemerintah Kabupaten Jember. Ini karena di Jember ada ribuan pasangan suami istri yang sudah menikah puluhan tahun secara agama dan belum tercatat resmi di pemerintah.


Pasangan termuda mengaku kaget mendapatkan undangan dari Bupati Faida,  mereka adalah Maryono dan Novi, keduanya merasa bahagia atas semua itu. "Ya kaget, karena saya kira langsung ke Dispenduk, ternyata diundang untuk mengikuti acara bersama bupati,” tutur Novi yang nikah pada Januari 2020 lalu.


Maryono, sang suami, merasa mendapatkan kehormatan dari Bupati Faida dengan resepsi yang diikutinya itu. Ia berharap ke depan masih dilaksanakan, sehingga masyarakat bisa merasakan bahagia bertemu bupati. “Rasanya kaget, senang, terharu, bahagia, dan kehormatan bagi kami. Tidak menyangka ikut resepsi massal di pendopo. kebanggaan bagi kami bertemu dengan bupati,” tutur Maryono, yang menjadi salah satunya pasangan nonmuslim pada acara tersebut. (*)