Iklan VIP

Sabtu, 27 November 2021, 21:10 WIB
Last Updated 2021-11-27T14:10:25Z
Jember

Untuk Apa Uji Kompetensi Camat dan Lurah Lingkungan Pemkab Jember


Peduli Rakyat News | Jember,- Bertempat di Aula Diklat BKPSDM Jember pada hari ini berlangsung Uji Sertifikasi Kompetensi Camat dan Lurah di lingkungan Pemkab Jember untuk peningkatan kapasitas SDM jabatan kewilayahan yang diikuti oleh 26 camat dari 31 jumlah camat dan 4 lurah dari 22 jumlah lurah yang ada.


H.Sukowinarno, SH.SPd.MSi selaku Plt Kepala BKPSDM Pemkab Jember kepada jurnalis Pelita Investigasi mengungkapkan bahwa seorang camat dan lurah tidak cukup mempunyai Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosiokultural tetapi harus juga mempunyai kompetensi Pemerintahan sebagaimana amanat PP 108 tahun 2017 tentang kompetensi pemerintahan. Ungkap H.Sukowinarno.


Lebih lanjut H.Sukowinarno mengungkapkan bahwa tujuan dari pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan ini untuk menggali kompetensi peserta sehingga ada bukti yang diakui kompeten, berupa sertifikat sebagai persyaratan menduduki jabatan di daerah. Pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi Camat dan Lurah tahun ini BKPSDM Jember menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Jatim Cq. BPSDM dengan menerjunkan assesor. Adapun pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi Camat dan Lurah untuk pembekalan di laksanakan di BPSDM Surabaya sedangkan pelaksanaan ujian dan wawancara di Aula Diklat BKPSDM Jember. Pungkas H. Sukowinarno.


Drs.Joni Pelita Kurniawansah,MSi selaku Camat Sukowono sebagai peserta mengungkapkan kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi bagi Camat dan Lurah ini sangat tepat sekali. Sebagai Camat dimana tugas-tugas yang diembannya sangat banyak dan kompleks, mempunyai tanggung jawab yang berat, tentu harus mempunyai kompetensi yang baik sesuai dengan bidang penugasan diwilayah. Sebagaimana kita ketahui bahwa tugas kewilayahan itu sangat berat dan kompleks, dimana harus melayani masyarakat, harus dapat menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, padahal disisi lain di wilayah banyak potensi masalah, contoh adanya perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan konflik atau gesekan di masyarakat. Ungkap Joni Pelita.


Lebih lanjut Joni Pelita mengungkapkan kalau seorang Camat atau Lurah tidak bisa mengakomodir kepentingan maupun perbedaan seperti tersebut diatas maka jelas dia tidak berhasil dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu seorang Camat atau Lurah wajib dilakukan uji sertifikasi kompetensi untuk mengetahui layak tidaknya dia sebagai Camat atau Lurah. Sehingga penunjukan Camat atau Lurah nantinya sesuai dengan kompetensinya dan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya akan sesuai dan berhasil. Hal ini sebetulnya sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, dimana seorang ASN harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Mudah-mudahan ASN Jember betul-betul mempunyai kompetensi yang baik sesuai dengan bidangnya sehingga bisa membawa Kabupaten Jember ke depan lebih baik dan lebih maju, aman, sejahtera lahir dan batin sesuai dengan harapan kita bersama. Pungkas Joni Pelita.

Een