Iklan VIP

Jumat, 18 Juni 2021, 17:31 WIB
Last Updated 2021-06-18T22:17:01Z
BeritaJatimProbolinggoTerkini

DPKH Berikan Pelatihan Juru Sembelih Halal


PeduliRakyatNews.co.id | Probolinggo,- Dalam rangka menyongsong Hari Raya Idul Adha 1442 atau Hari Raya Kurban, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo memberikan pelatihan juru sembelih halal di aula KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo, Kamis (17/6/2021).


Pelatihan juru sembelih halal ini diikuti oleh 70 orang peserta yang terdiri dari takmir masjid/panitia kurban/jagal, petugas teknis Rumah Potong Hewan (RRH) serta Koordinator Wilayah se-Kabupaten Probolinggo.


Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari 4 (empat) narasumber. Yakni, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur drh. Nuriah terkait penerapan kesrawan pada hewan kurban, Assesor Juru Sembelih Halal dari Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu drh. Iskandar Muda terkait menerapkan teknik penyembelihan hewan, Pimpinan PT Agro Great Indo Berkah (AGI) Kabupaten Probolinggo drh. Heryo Sasikirono terkait manajemen hewan kurban serta Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Syihabuddin Sholeh terkait tata cara penyembelihan sesuai Sunnah MUI Kabupaten Probolinggo.


Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Yahyadi mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan takmir masjid/panitia kurban/jagal tentang cara penyembelihan hewan kurban yang baik dan benar sesuai syariat Islam, hiegine sanitasi dan kesejahteraan hewan dalam proses penyembelihan.


“Selain itu, memberikan informasi dan pemahaman kepada takmir masjid/panitia kurban/jagal tentang cara pemilihan hewan kurban yang baik dan benar sesuai dengan syariat Islam, memastikan kualitas hewan yang disembelih Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) serta meningkatkan pengetahuan tentang cara management ternak kurban yang baik dan benar,” katanya.


Menurut Yahyadi, pelatihan juru sembelih halal ini diberikan karena sebentar lagi akan menyongsong Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban. Dimana setiap masjid dan musholla banyak yang berkurban, sehingga sangat dibutuhkan sekali pelatihan-pelatihan dalam rangka memberikan ilmu kepada para calon penyembelih agar daging yang didapat itu nantinya menjadi daging halal.


“Peserta pelatihan calon juru penyembelih halal ini berasal dari 24 kecamatan, mengingat butuhnya ahli juru penyembelih halal sangat tinggi. Seperti tahun 2020 lalu, ada sekitar 1.000 ekor lebih sapi yang dikurbankan oleh para umat Islam,” jelasnya.


Yahyadi menegaskan, dalam hal menghalalkan daging ini selain ada SOP juga ada ketentuan dan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh MUI. Dimana persyaratan orang yang boleh menyembelih ternak kurban diantaranya beragama Islam, laki-laki- baligh, berakal sehat dan mendirikan sholat.


“Ini beberapa persyaratan yang sudah ditentukan oleh MUI. Jika lepas dari itu maka bisa dipastikan dagingnya tidak halal. Tetapi apabila persyaratan ini sudah terpenuhi maka daging kurbannya itu halal,” terangnya.


Untuk itu Yahyadi berharap para peserta mengikuti dengan seksama. Apabila mau meningkatkan juru penyembelihannya ini bisa dilatih lagi dan nanti akan mendapatkan sertifikat. Jika sudah mendapatkan sertifikat dan berbahasa Inggris nanti bisa dikirim ke luar negeri. “Untuk tu saya selaku Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menghimbau mari semangat supaya daging-daging yang kita dapatkan ini halal,” ujarnya.


Yahyadi menghimbau agar masjid dan musholla yang dekat dengan RPH supaya masjd dan musholla tidak kotor dengan kencing dan kotoran ternak bisa ke RPH dan gratis. Seperti yang dilakukan oleh Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan tahun 2020 yang semuanya disembelih di RPH sehingga masjid dan mushollanya tidak bau kotoran dan kencing ternak.


“Insya Allah masjid dan mushollanya langsung bisa digunakan untuk tempat sholat. Karena masjid dan musholla yang mendekati RPH bisa melakukan penyembelihan di RPH. Mudah-mudahan apa yang kita ikhtiarkan ini dalam rangka menyonggsong Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban kita tidak kekurangan juru sembelih halal,” pungkasnya. (Glh)