Iklan VIP

Annonymous
Sabtu, 22 Mei 2021, 16:47 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:06:56Z
BeritaJatimSurabayaTerkini

TIDAK CUKUP KLARIFIKASI, SEKDAPROV HARUS MINTA MAAF PADA MASYARAKAT JATIM



Surabaya, Tidak cukup dengan klarifikasi yang di sampaikan oleh Plh.Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, berkenaan dengan pelaksanaan ultah Gubernur Jawa Timur, bahwa ultah itu inisiator adalah dirinya, kemudian yang di undang juga tidak banyak sekitar 30-50 orang, tapi yang jelas dalam bukti video yang beredar ada kerumunan, sehingga perlu permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Timur khususnya dan Indonesia atas kelalaiannya.


Demikian ditegaskan Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) di Jawa  Timur, Agung Santoso kepada jajaran awak media (22/5/2021) menanggapi klarifikasi dari Plh.Sedkdaprov Jawa Timur, Heru Tjahjono, Jum'at (21/5/2021) tentang tersebarnya video ultah Gubernur Jawa Timur dari seorang jurnalis yang mengikuti acara ultah di rumah dinas Gubernur Jawa Timur pada hari Rabu (19/5/2021) di berbagai medsos dan munculnya berbagai pemberitaan usai tersebarnya video berdurasi sekitar 1 menit.


"Siapapun inisiator ultah Gubernur bukan menjadi topik yang di bahas, jika  jumlah undangan,  misalnya 75 orang tidak ada masalah, yang penting mengatur jarak, bermasker tapi kebalikkannya jika hanya 20 orang, ternyata jaraknya tidak di atur maka akan terjadi kerumunan," ujar Agung yang dikenal sebagai inisiator uji kompetensi wartawan mandiri dan wartawan entrepreneur di Indonesia.


Menurut Agung, permintaan maaf mengakui kesalahannya akibat dari kelalaiannya merupakan upaya dari Pemprov Jatim untuk memberikan penjelasan kronologis kejadian, sehingga Gubernur Jawa Timur yang tidak tahu menahu tentang ultah yang akan dirayakan stafnya, dan merupakan kejutan tidak kena getahnya.


"Keterbukaan memberikan informasi dengan kronologis yang sebenarnya, maka masyarakat akan bisa menilai sendiri," pungkas Agung.


Catatan :

1.Untuk menunjukkan bahwa kita independen, sesuai data dan fakta di lapangan, sebagai kontrol sosial kita tidak melawan aturan pemerintah, tapi mengkritisi kenyataan di lapangan.

2. Silakan di rubah judul, dan di edit kembali sesuai karakter media masing-masing.

3. Silakan di beri inisial msg-msg media.

4. Tidak ada kewajiban untuk memuat di media masing masing

5. Terima kasih