Iklan VIP

Kamis, 12 Maret 2020, 17:23 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:01:09Z
BaliBeritaJembrana

Masyarakat Desa Pengambengan, Gelar Audensi Penolakan Rencana Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah B3 Medis

Peduli Rakyat News | Jembrana,- Rencana Penolakan Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah Medis B3 di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Masyarakat gelar Audensi dengan Perbekel dan BPD di Lantai II Ruang Rapat Kantor Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana-Bali, Kamis (12/3).

Selain Perbekel Desa Pengambengan Kamaruzzaman, S.Pd, tampak hadir Ketua BPD Desa Pengambengan Mahrus Ali, Kaur Kewilayahan Banjar Munduk Bambang Suwahono, Kasi Pelayanan, Babinsa Desa Pengambengan Serda Agus Hamdani, serta Kordinator Aksi Penolakan Rencana Pembangunan Pabrik Limbah Medis B3 Humaidi, dan puluhan tokoh masyarakat dan agama.

Dalam audensi diawali dengan penyampaian dari Koordinator Penolakan Bapak Humaidi mengatakan, Dirinya hadir di Kantor Desa bersama masyarakat sesuai undangan yang sudah disampaikan untuk melakukan audensi terkait rencana pembangunan  pabrik pengolahan limbah Medis B3 di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kec. Negara, Kab. Jembrana.

Untuk menguatkan dan meyakinkan Perbekel Desa Pengambengan saat ini dirinya membawa bukti tanda tangan masyarakat Desa Pengambengan sebanyak kurang lebih 1300 warga.

"Dengan bukti penolakan ini, saya berharap Perbekel Desa Pengambengan dapat mengambil sikap dan memberikan suatu kepastian terkait aspirasi masyarakat" jelasnya.

Melalui kegiatan audensi ini diharapkan dapat segera ditemukan titik temu terkait permasalahan ini dan situasi di Pengambengan tetap aman apalagi semakin dekatnya bulan puasa.

"kiranya masyarakat dapat berpikir lebih bijak terkait isu yang berkembang apalagi Pabrik saat ini belum juga dibangun, jangan anarkis dan sampaikan aspirasi dengan santun hal ini penting untuk menjaga citra/nama baik Desa Pengambengan" ujar Ketua BPD Mahrus Ali.

Terkait surat rekomendasi dari Bupati itu sebenarnya merupakan rekomendasi pengalihan dari lahan kering ke basah, bukan rekomendasi pembangunan pabrik sehingga aspirasi yang disampaikan kiranya mewakili semua masyarakat, maksud dan tujuannya juga jelas apalagi Perbekel Desa Pengambengan sudah pasang badan akan ikut menolak rencana pembangunan pabrik tersebut mari tempuh sesuai dengan mekanisme yang ada demi kepentingan masyarakat.

Penyampaian Perwakilan dari masyarakat Ustad Pariaman menyampaikan, "masyarakat Desa Pengambengan secara keseluruhan menolak rencana Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah B3 sehingga hal ini dapat dijadikan aspirasi secara utuh untuk bisa diperjuangkan bersama-sama sesuai dengan mekanisme yang ada" katanya.

Dari hasil audensi ini, Perbekel Desa Pengambengan Akan menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh Pak Humaidi yang mewakili semua aspirasi dari masyarakat Pengambengan.

"Saya beeharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak resah terkait informasi yang sudah beredar luas di Desa Pembangunan, bahwa pabrik akan segera dibangun" pungkasnya

Apabila warga Desa benar benar ingin melakukan penolakan dirinya akan siap mengawal semua aspirasi dan melaporkan ke atasan yang lebih tinggi dalam hal ini Pak Camat Negara dan Pak Bupati Jembrana, sehingga nantinya dapat dicarikan solusi yang terbaik tentunya dengan tetap menjaga situasi di Desa Pengambengan tetap aman. (Agus/Suar)