Peduli Rakyat News | Jember,- Bertempat di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa, 03 Maret 2020, Bupati Jember, dr. Faida, MMR., mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional guru dan penyuluh pertanian lapangan. Tidak hanya itu, dalam kesempatan itu, bupati juga menyerahkan SK PAK guru, SK Plt kepala sekolah, SK MPP, surat izin belajar dan Surat Keterangan Memiliki Ijazah.
Bupati Faida berpesan kepada pejabat yang telah disumpah, untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan dan melaksanakan tugas dengan baik. "Selamat kepada bapak ibu yang telah diambil sumpahnya. Pandai-pandailah bersyukur. Manfaatkan jabatan fungsional ini sebagai lahan ibadah,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, bupati mengakui prosesi penyumpahan jabatan fungsional, sengaja digelar karena biasanya hanya dilakukan secara administratif saja.
Sebetulnya, sejak pemberian jabatan pertama dan kenaikannya harus selalu diambil sumpah jabatannya. “Ini adalah aturan resmi dari pemerintah yang harus kita jalankan bersama-sama,” jelas bupati.
Sebagai pejabat fungsional, mengemban tugas yang berat dan mempunyai tanggungjawab yang besar, karena langsung berhadapan dengan masyarakat.
Dalam hal lain, bupati berdoa kepada penerima izin untuk menempuh pendidikan lanjutan, agar segera lulus hingga kembali ke jabatannya. Dalam kesempatan itu, bupati juga berpesan untuk jagalah kepercayaan masyarakat dengan baik, karena kehormatan aparatur sipil negara jika mampu mempertahankan amanat yang diembannya.
Sebanyak 95 pejabat disumpah dalam acara itu. Para pejabat itu terdiri dari pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional guru, pengangkatan kembali jabatan guru karena mutasi masuk dan kenaikan jabatan fungsional penyuluh pertanian.
Pada acara itu juga, 18 orang menerima SK Plt Kepala Sekolah SD, SK MPP untuk 3 orang, Surat Keterangan Memiliki Ijazah bagi 12 orang, dua surat izin belajar dan surat izin belajar diserahkan kepada dua orang.
Dalam hal itu, bupati memastikan dalam proses penerbitan semua SK tidak dipungut biaya. Apabila ada yang dipungut biaya, diharapkan segera melaporkannya. Bupati Faida menyebutkan bahwa karena sekecil apapun pungli akan menjadi suatu hambatan suatu hari nanti. (*)