Peduli Rakyat News | Jembrana,- Upacara dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti ke-74 diselenggarakan Jumat (3/1) di Lapangan Umum Negara, Jalan Udayana, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali yang dikenal dengan Bumi Makepung.
Upacara Hari Amal Bhakti kali ini mengambil tema Umat Rukun, Indonesia Maju bertindak selaku Irup Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana (I Made Sudarmita, S. Pd. S.Ag. MM), selaku Danup Kasub TU (I Gusti Komang Budi Santika S.Ag.M.SI) dan selaku Paup Kasi URA Hindu (Ida Bagus Ketut Rimbawa, S.Ag. M.SI).
Adapun Amanat Menteri Agama RI (Jenderal Purn Fachrul Razi), yang dibacakan oleh Insfektur Upacara bahwa hari ini kita memperingati tonggak peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama, yaitu Hari Amal Bakti Kementerian Agama.
Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama merefleksikan rasa syukur kita kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama. Kita semua bisa berdiri di tempat ini, tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan generasi terdahulu.
Kementerian Agama lahir dalam kancah revolusi fisik bangsa Indinesia npertahankan kemerdekaan dari penjajahan bagian dari perangkat bernegara dan pemerintahan Kementerian Agama hadir dalam pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara kita, pasal 29, menenegaskan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Iaha Esa.” dan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing
masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan Kepercayaannya itu.”
Ketentuan tersebut mengandung pengertian dan makna
Pertama, dasar Ketuhanan Yang Maha Esa mempakan fundamen moral yang harus melandasi penyelenggaraan negara, pemerintahan dan pembangunan serta menyinari se|uruh ruang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedua. Negara secara aktif melindungi hak dan kewajiban beragama dalam masyarakat serta kemerdekaan beribadat bagi setiap pemeluk agama.
Dalam Negara Pancasila, siapapun dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan propaganda anti agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda. Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara.
Agama dan Negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup manusia. Sejarah dunia sampai abad kedua puluh hanya mengenal dua teori menyangkut hubungan Agama dan Negara, yaitu “Teori Integrasi”, penyatuan agama dengan negara, dan “Teori Sekularisasi”, pemisahan agama dengan negara. Para founding fathers negara kita dengan bimbingan Allah Yang Maha Kuasa mengenalkan teori alternatif, yaitu “teori akomodasi” menyangkut hubungan agama dan negara yang be|um dikenal saat itu di negara mana pun.
Saya perlu menegaskan disini bahwa penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan. tetapi harus dalam “satu kotak" untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara Penguatan identitas keagamaan bila dipisahkan dari sepirit beragama dapat melahirkan radikalisme beragama. Sebaliknya penguatan identitas bernegara bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberi peluang berkembangnya sekularisme dan liberalisme. Keslehan beragama dan loyalitas bernegara harus saling mendukung satu sama Iain. Kita dapat menjadi umat beragama yang shaleh sekaligus menjadi warga negara yang baik. Saya ingin mengutip pesan Pahlawan Nasional almarhum Jenderal Besar TNI Dr. Abdul Haris Nasution yang sangat relevan dengan misi yang dijalankan oleh Kementeian Agama, yakni, ‘Sebagai negara baru kita tidaklah sekadar ingin mengejar ketertinggalan terhadap negara-negara maju, melainkan sebagai orang beriman kita ingin membangun kehidupan bermartabat spiritual dan material dengan Ridla Allah."
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun 2020 ialah, “Umat Rukun, Indonesia Maju", saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah, agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kemkunan antar umat beragama di Tanah Air. Kerukunan antar umat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga lntegrasi nasional.
Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama.
Seiring dengan agenda Reformasi Birokrasi. Restrukturisasi dan Penyederhanaan Birokrasi, kita semua dituntut untuk terus beradaptasi dengan tuntutan perubahan dan percepatan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas serta bebas dari KKN (Korupsi. Kolusi dan Nepotisme).
Dalam kesempatan memperingati Hari Amal Bakti Ke-74 Kementerian Agama, secara khusus saya mengajak jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk memperhatikan 6 (enam) hal, diantaranya :
Satu, pahami sejarah Kementerian Agama serta
regulasi, tugas dan fungsi kementerian ini dalam konteks relasi agama dan negara;
Dua, jaga idealisme, kejujuran, integritas dan budaya kerja Kementerian Agama di tengah arus kehidupan yang serba materialistis, selaraskan antara kata dengan perbuatan, sesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan.
Tiga, tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan.
Empat, perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan antar pemangku kepentingan, baik sesame institusi pemerintah. tokoh agama. organisasi keagamaan dan segenap elemen masyarakat.
Lima, rangkul semua golongan dan potensi umat da|am semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras. etnik. keyakinan agama dan golongan.
Enam, implementasikan Visi dan Misi Pemerintah ke da|am program keria Kementerian Agama di semua unit kerja pusat. daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan.
Pada kesempatan ini perkenankan saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh mitra kerja Kementerian Agama, temtama DPR-RI dan DPD-RI. BPK, Kementerian Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Gubemur dan Bupati, Walikota Se-Indonesia, majelis-maielis agama. organisasi kemasyarakatan, Iembaga dakwah serta rekan-rekan media, atas dukungan dan keriasamanya membantu kelancaran tugas dan program Kementerian Agama. Utamanya tentu tidak lupa saya sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh aparatur Kementria Agama baik yang masih aktif maupun yang telah purna bakti atas segala dedikasi dan pengabdiannya. Untuk itu seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat.
Dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya ditegaskan, “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya.” Pembangunan jiwa disebut lebih dulu dari pada pembangunan raga atau fisik. Tugas utama Kementerian Agama adalah membangun jiwa manusia sebagai Iandasan terbentuknya mental bernegara yang baik. Meski pembangunan infrastruktur fisik juga dilakukan oleh Kementerian Agama, namun itu dalam rangka menunjang pembangunan jiwa. Kementerian Agama
menyelenggarakan dua fungsi strategis, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan. Selama tujuh dekade perjalanan sejarah Kementerian Agama banyak perubahan dan kemajuan yang dicapai dalam tugas yang begitu luas, seperti dalam fungsi bimbingan masyarakat beragama, pelayanan nikah, pembinaan pengelolaan zakat dan wakaf serta dana sosial keagamaan Iainnya, penyelenggaraan ibadah haji, pendidikan agama dan keagamaan disemua jenjang, peneIitian dan pengembangan serta kediklatan, pembinaan kerukunan antar umat beragama. Penyelenggaraan jaminan produk hal serta penguatan tata kelola manajemen dan organisasi sesuai dengan agenda Reformasi Birokrasi. Selama upacara berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. (Suar)