Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 23 Januari 2019, 15:10 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:11:58Z
BeritaJatimLumajang

Sosialisasi Teknis dan Hibah SMA/SMK/MA/PK-PLP


PEDULI RAKYAT News|Lumajang, 23 Januari 2019---Program SPP gratis bagi siswa SMA, SMK, MA maupun PK-PLP semakin nyata. Ini sesuai dengan salah satu  janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Penjelasan mengenai hal itu,  disampaikan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si.,  di Ruang Nararya Kirana lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Rabu (23/1/2019) pagi

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., menyampaikan, bahwa sesuai dengan janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih, salah satu programnya adalah memberikan bantuan SPP gratis bagi SMA/SMK/MA negeri/swasta. Pemerintah memberikan SPP gratis dengan nilai yang bervariasi, dana yang akan dicairkan nominalnya untuk SMA yaitu Rp. 125.000 persiswa perbulan selama 6 bulan, sedangkan SMK Rp. 150.000 persiswa perbulan selama 6 bulan dan MA Rp. 100.000 persiswa perbulan selama 12 bulan.

"Kenapa SMA dan SMK hanya 6 bulan, karena program yang sama sudah dijanjikan oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih dengan menggratiskan SMA dan SMK saja. Namun untuk MA dari Provinsi tidak mendapatkan bantuan. Untuk itu, pemerintah akan terus membantu SPP gratis sesuai dengan program yang ada," ungkapnya.

"Saya harap dana hibah ini dapat meningkatkan akses dan mutu  pendidikan sebagai salah satu prioritas program Pemerintah Kabupaten Lumajang. Untuk dana hibah ini langsung diserahkan kepada komite. Namun dengan ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan  Kab. Lumajang, Drs.Winadi, M.Pd., menjelaskan, bahwa pemberian dana hibah bantuan operasional sekolah / madrasah (BOS/M) kepada komite sekolah SMA/SMK/MA/PK-PLK Kabupaten Lumajang, bertujuan untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional sekolah/madrasah dalam penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan, membebaskan pungutan dan meringankan beban biaya operasional sekolah/madrasah bagi peserta didik, meningkatkan angka partisipasi kasar, mengurangi angka putus sekolah, mewujudkan keperpihakan pemerintah Kabupaten Lumajang kepada peserta didik dan orang tua/wali dalam menyelenggarakan pendidikan yang merata dan bermutu, serta meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah/madrasah . (Suatman)