Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 23 Januari 2019, 15:13 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:11:58Z
BeritaJatimLumajang

PJ Sekda : Banyak Penyalahgunaan Presensi Elektronik Siperlu



PEDULI RAKYAT News | Lumajang, Pemkab Lumajang 23 Januari 2019 --- PJ Sekda Kab. Lumajang, Drs. Agus Tryono, M. Si., menghimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk selalu disiplin, misalnya, dalam  berpakaian dinas. Ketentuan pakaian dinas telah diatur yang sesuai dengan Peraturan Bupati no 15 tahun 2016.
Hal ini, disampaikan Pj. Sekda saat memimpin Apel pagi, di halaman Kantor Bupati Lumajang, Rabu (23/01/19) pagi.

Lebih lanjut, Ia mengingatkan, khususnya pakaian dinas yang berlaku pada  Rabu, adalah warna Putih Hitam. Bagi pejabat Eselon 2 menggunakan pakaian putih lengan panjang. Sedangkang bagi pejabat eselon 3,  4, dan staff memakai pakaian putih lengan pendek.                                     "Untuk kelengkapan temen - temen putri pada Rabu, yaitu memakai kerudung hitam polos," tegasnya.

Di sisi lain, berdasarkan laporan data base presensi elektronik. Ia mengatakan, bahwa, pada tanggal 2 sampai 11 Januari yang lalu jumlah pelanggaran ASN yang menyalahgunakan presensi elektronik terbilang sangat besar. Kalau ditotal dari seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai dari bagian, Kecamatan, UPT serta sekolah- sekolah tercatat 1333 pelanggaran.

Ia mengungkapkan, jenis pelanggaran yang dilakukan dalam presensi elektronik diantaranya, satu perangkat dipergunakan untuk lebih dari 1 orang. Ada juga, saat presensi berada di luar titik koordinat. Pelanggaran itu bisa terdeteksi. "Aplikasi kita bisa mendeteksi, ketika ada penyalahgunaan oleh ASN," ujarnya.                                     
Pj. Sekda  mengungkapkan, bahwa nanti sistem presensi "Siperlu" akan disempurnakan dengan kewajiban ASN meng-upload wajah masing-masing.  Aplikasi tersebut bisa mendeteksi titik koordinat posisinya," ujarnya.

Ia berharap ke depan trend pelanggaran yang pada  kalangan ASN dapat menurun. (Suatman)