Iklan VIP

Kamis, 26 Oktober 2023, 14:00 WIB
Last Updated 2023-10-26T07:00:51Z
Desa KepanjenPilkades PAW

Pilkades PAW Serentak Di Jember, Desa Ini Paling Sedikit Mengeluarkan Biaya

Jember, Pedulirakyatnews.com - Pelaksanaan pilkades PAW (Pergantian Antar Waktu) mulai dilaksanakan serentak hari ini di Kabupaten Jember. Ada empat desa yang melaksanakan diantaranya, Desa Sumberjambe, Kecamatan Sumberjambe, Desa Sruni Kecamatan Jenggawah, Desa Kasiyan Kecamatan Puger dan Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas.

Untuk desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, merupakan Desa yang memiliki jumlah pemilih terendah yakni 72 pemilih yang terdiri dari unsur RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan perwakilan perempuan. 

Ada tiga calon kepala desa PAW yang nantinya akan memperebutkan suara masyarakat. Yakni nomor urut 1 , Muhammad Zaenuddin, nomor urut 2, Sukamid, dan nomor urut 3, Imam Safari. 

Ketua Panitia Pilkades, Miskat Widodo mengatakan bahwa pelaksanaan pilkades dilakukan sejak pukul 08.00 wib, karena jumlah pemilih sedikit tidak butuh waktu lama untuk melakukan coblosan.

"Kami sengaja mulai pagi mas, untuk mempersingkat waktu. Kami juga melakukan skenario pengamanan agar masyarakat tidak masuk ke arena coblosan. Alhamdulillah berjalan lancar hingga selesai," ujar Miskat Widodo.

Sekitar dua jam pelaksanaan, baik mulai pencoblosan, penghitungan, hingga pengesahan bisa diselesaikan dengan lancar. Dan diperoleh hasil kemenangan calon nomor urut 2. 

" Dari total 72 pemilih, seratus persen hadir, dan setelah dilakukan penghitungan didapati suara dengan rincian sebagai berikut no 1 : 19 suara, no 2 : 52 suara, no 3 : 1 suara," inbuhnya.

Setelah melalui tahapan penandatanganan saksi masing masing calon. Ketua sidang pilkades PAW yang dipimpin ketua BPD Desa Kepanjen, langsung menetapkan calon kepala Desa Sukamid, menjadi kepala desa terpilih Desa Kepanjen periode tahun 2023- 2025. Pilkades PAW Desa Kepanjen merupakan Pilkades yang hanya menyerap anggaran paling sedikit diantara desa desa lainnnya dengan jumlah Rp 43 Juta Rupiah, yang diambil dari anggaran APBDes tahun anggaran 2022. (Gusti)