Iklan VIP

Selasa, 27 September 2022, 17:41 WIB
Last Updated 2022-09-27T10:41:31Z

Peringatan Hantaru, Bupati Hendy Dukung BPN Jember Sukseskan Program Reforma Agraria

Jember,- Peduli Rakyat news.-
Upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-62 yang digelar pada Senin, (26/09), di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Jamber, Bupati Hendy Siswanto  mendapat penghormatan bertindak sebagai inspektur upacara.

Usai  prosesi kenaikan bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,  Bupati Hendy  membacakan teks sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Menandai upacara Hantaru kali ini, Bupati berkenan membagikan sertifikat aset-aset tanah pemerintah kepada institusi TNI, Polri, BUMN, BUMD dan redistribusi tanah kepada masyarakat. 

Dilanjutkan dengan penyerahan anugerah tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, kepada 17 ASN yang mengabdi di lingkungan Kantor Pertanahan Jember, sekurang-kurangnya   selama 10 tahun, 20 hingga 30 tahun. 

"Dengan momentum Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2022, kita wujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara tercinta serta apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, " katanya saat sambutan.

Kepada sejumlah wartawan, Bupati mengucapkan selamat Hari Agraria dan Tata Ruang untuk Kantor Pertanahan Jember.Momentum ini diharapkan bisa mewujudkan pelayanan terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara serta bisa memberikan manfaat bagi masyarakat

Menurutnya, Pemkab Jember  merasa puas dan sangat terbantu dengan  kinerja cepat petugas BPN Jember yang dinilainya sangat luar biasa.Oleh sebab itu, Pemkab harus mengimbangi kerja cepat BPN Jember dengan mengawal program serta menyiapkan dokumen yang diperlukan. 

"Justru kalau Pemkab tidak menyambut rugi sendiri kami.Karena kita tinggal ngawal saja sambil membantu melengkapi dokumen.Semangat ini yang membuat kita melakukan kolaborasi lebih intens lagi, " imbuh Hendy usai kegiatan Hantaru. 


Berkat kinerja petugas Kantor Pertanahan, lanjutnya, Jember sudah membebaskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk PTSL.Lebih dari itu Pemkab Jember sudah mendapatkan masukan (PAD) yang nilainya miliaran rupiah. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Akhyar Tarfi SST MH menyatakan, BPN Jember siap mensukseskan program Reforma Agraria di Indonesia. 

"Salah satu program Reforma Agraria tadi sudah diserahkan secara simbolis oleh Bupati, tahun ini ada 770 bidang tanah yang kita redistribusi dari tanah bekas HGU atau hak-hak lama.Ini sudah kita selesaikan di tahun ini, " ucap pejabat tinggi asal Aceh. 

Dengan redistribusi tanah ke masyarakat, Akhyar berharap penyelesaian sengketa konflik agraria terhadap hak-hak lama segera bisa diselesaikan meski dilakukan secara bertahap. 


"Ini salah satu prestasi atau mungkin ini harapan masyarakat terkait kepemilikan hak atas tanah yang sudah dinanti sejak lama, " tegasnya. 

Lebih jauh Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Jember siap membantu masyarakat terkait data dan informasi pertanahan, termasuk memberikan analisa menyangkut penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) . 

Selanjutnya, dalam rangka untuk mempercepat investasi, Kantor Pertanahan Jember akan mempermudah  layanan pertimbangan tehnis  terhadap semua investor yang masuk ke Jember. 

"Mempermudah, mempercepat proses perizinan, proses pemberian sertifikat kepada investor dengan harapan semua proses investasi  di jember bisa terlayani dengan cepat terpenting bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, " jelas Akhyar. 

Perihal penuntasan konflik pertanahan, terangnya, Kantor Pertanahan Jember  saat ini sedang fokus menyelesaikan konflik pertanahan yang dianggap paling strategis. 

Menurutnya, ada 4 konflik dimaksud adalah konflik tanah antara masyarakat dengan BUMN maupun masyarakat dengan BUMD.Termasuk masyarakat dengan TNI seperti yang terjadi di Sumberejo Kecamatan Ambulu.Yakni tanah tanah yang dikuasai masyarakat terhadap tanah TNI bekas jajahan belanda. 

"Seperti di Sukorejo masih dalam proses penyelesaian karena menjadi kewenangan pemerintah pusat (mabes TNI ).Kita sudah sampaikan dan sampai saat ini kita masih menunggu penyelesaian.Nanti ketika ada arahan yang memungkinkan tanah itu dimiliki atau ada ganti rugi misalnya tentunya menjadi arahan untuk kami semua, " katanya. (Tahrir)