Iklan VIP

Kamis, 21 Oktober 2021, 12:59 WIB
Last Updated 2021-10-21T05:59:23Z
Ngawi

Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Cukai Bagi Bank Sampah Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupatrn Ngawi



Peduli Rakyat News | Ngawi,- Pada Tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi (DLH)laksanakan kegiatan Sosialisasi Perundang undangan Bidang Cukai (DBHCHT)Bagi pelaku usaha baik ternak,tahu penghasil limbah B3,Duta lingkungan Sekolah Adiwiyata merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh beberapa Narasumber yakni dari Kejaksaan,Kepolisian,Bagian Perekonomian dan Bagian Bea Cukai Madiun.


Dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Ngawi Tahun 2021.Sosialisasi Perundang undangan bidang cukai ini dilaksanakan di 10 titik dalam setahun.


Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Convention Hall Hokky (13/10/2021)dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti dengan mencuci tangan,memakai masker dan menjaga jarak.Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku usaha baik ternak,ekonomi, tahu penghasil limbah B3,maupun Duta Lingkungan Sekolah Adiwiyata serta perwakilan dari staf Dinas lingkungan hidup (DLH)Kabupaten Ngawi.



Bank sampah bagi pelaku usaha juga memberikan manfaat sosial yaitu masyarakat diajarkan untuk memilah sampah antara sampah organik dan non organik.Masyarakat diarahkan pada pola pikir kreatif dalam mengelola sampah dengan mengubahnya menjadi barang yang bisa dimanfaatkan ulang melalui kegiatan pelatihan.Bank sampah sebagai organisasi pemberdaya masyarakat ,menggerakkan masyarakat untuk lebih peka terhadap masalah lingkungan terutama sampah.


Dimana tujuanya bagi pelaku usaha tentang bank sampah adalah agar tidak terjadi penumpukan sampah di TPA dan diadakanya bank sampah ini agar masyarakat juga mendapatkan pendapatan dari sampah yang da nilai jual.(Adv / Dn....)