Iklan VIP

Minggu, 11 Juli 2021, 16:25 WIB
Last Updated 2021-07-11T09:25:11Z
Badung

Tidak Indahkan PPKM Darurat, Polres Badung Tindak Tegas Pelanggar


Peduli Rakyat News | Badung,- Satu usaha Cafe di wilayah Kabupaten Badung di proses hukum. Pasalnya Orbit Bali Eat and Dance cafe yang beralamat di Jalan Raya Petitenget, N0 7 A, Kelurahan  Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung tersebut diduga melanggar Instruksi Mendagri No 15 tahun tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19.


Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK mengatakan dirinya tidak akan pilih kasih dalam penegakan hukum, terlebih saat ini pemerintah telah berupaya menekan lonjakan penyebaran covid -19 dengan Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021.



"Kami selalu bersinergi dengan TNI dan Satpol PP Kabupaten Badung serta instansi terkait dalam melakukan penertiban pelanggar Prokes sesuai hukum yang berlaku," Ujarnya.


"Meskipun pihaknya hanya mengawasi dan penindakan dilakukan oleh Satpol PP terkait pelanggaran, namun jika sudah mengarah ke pidana, sekecil apapun pelanggaran akan kami proses," Sambungnya.


Seperti halnya management Orbit Bali Eat and Dance sedang di periksa di Satpol PP Kabupaten Badung, sementara tindak pidananya masih diselidiki pihaknya. Ia menjelaskan Orbit Cafe ini di periksa terkait informasi dari masyarakat pada hari Sabtu (10/7/2021) pukul 17.00 WITA,  bahwa ada Varty di Orbit Bali Eat and Dance yang di unggah  pada akun medsos instagram berjudul Turnt Up Saturday 10 Juli 2021 Protocol app lied keef it secret pukul 16,00 wita, Alamat di Jalan raya Petitenget , N0 7A Lingkungan Umalas kangit , Kel Kerobokan Kelod, Kec Kuta Utara, Kab Badung.



"Tunggu saja masih kita selidiki," Ujarnya saat konferensi pers dengan awak Media di Orbit Cafe, wilayah Kuta Utara, Badung didampingi Kapolsek Kuta Utara Akp Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK dan Kasubbaghumas Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH. Minggu, (11/7) siang 11.00 WITA.


Adapun barang bukti yang disita petugas yaitu 7 lembar Voucher, 1 buah Flashdisk berisi rekaman CCTV dan Screenshoot Undangan via Instragram. (Agus)