Iklan VIP

Kamis, 08 Juli 2021, 15:15 WIB
Last Updated 2021-07-23T08:16:27Z
Jember

Beredar Info Hoax Soal Penyekatan Siang Hari, Cek Faktanya


Peduli Rakyat News | Jember,- Banyak beredar info hoax alias kabar bohong selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di beberapa daerah, salah satunya di Jember, meski beberapa penyebar info hoax sudah diamankan, namun pesan hoax masih ‘berseliweran’ di beberapa beranda media sosial seperti di group facebook maupun WAG (Whatsapp Group).


Setelah penyebar info hoax soal kerusuhan pasar Tanjung, belakangan menyusul info hoax soal penyekatan jalur-jalur di kota Jember selama pemberlakukan PPKM Darurat, dimana info tersebut menyatakan jika beberapa jalur masuk kota akan dilakukan penyekatan pada jam 9 pagi hingga 12 siang yang tersebar berantai secara masif.


Dari pesan yang diterima media ini, pesan hoax yang tersebar secara berantai diantaranya berbunyi “Rencana penutupan jalan (mobilitas masyarakat) yg akan dilaksanakan di 12 titik penutupan kota Jember yaitu : Simpang 4 Argopuro, Simpang 3 dr. Soebandi, simpang 4 Sukorejo Yonif 509, simpang 4 Gladak Kembar, Simpang 3 Golden Market, simpang 4 pasar Tanjung, simpang 3 Jalan Kenangan Jompo, Simpang 3 Barometer depan KFC, simpang 4 SMP 2, simpang 3 Hotel Nusantara, Simpang 3 BRI dan simpang 4 Polres”.


Selain menyebut 12 titik penyekatan, dalam pesan tersebut juga disebutkan jika penyekatan akan dilakukan jam 9 pagi sampai jam 12 siang, kemudian untuk malam hari akan dimulai penyekatan mulai pukul 20.00 atau jam 8 malam hingga jam 1 dinihari.


“Info yang beredar, tidak sepenuhnya benar, alias hoax, karena tidak ada penyekatan yang dilakukan siang hari. Namun untuk malam hari, sesuai dengan Intruksi Kemendagri soal PPKM Darurat, dimana salah satunya pemberlakuan jam malam, memang ada beberapa ruas jalan yang ditutup mulai jam 18.00 dan jam 20.00,” ujar Kasi Humas Polres Jember Iptu Brisan Imman Kamis (8/7/2021).


Untuk jalur masuk kota yang ditutup mulai pukul 18.00 wib sampai pukul 01 dinihari adalah jalur yang menuju alun-alun Jember, diantaranya simpang 3 Pos 90 di jalan Sultan Agung, simpang 3 Hotel 88. Simpang 4 jalan Kartini, simpang 4 SMP N 2, simpang 3 BRI, simpang 3 Hotel Nusantara, dan simpang 3 Pantisiwi.


Sedangkan untuk penutupan jalur yang dimulai pukul 20.00 wib sampai pukul 01 dinihari, diantaranya simpang 4 Mangli jalur menuju kota, simpang 4 Argopuro, simpang 3 dr. Soebandi, simpang 4 Sukorejo dan simpang 4 Gladak Kembar.


Selain menutup beberapa ruas jalan menuju kota pada malam hari, kebijakan lain untuk menghindari kerumunan warga juga dilakukan oleh Pemkab Jember, diantaranya pemadaman pada lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan kota Jember.


Hal ini disampaikan Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyusul hasil rakor evaluasi implementasi PPKM Darurat di Jawa Bali yang dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Ri Luhut Binsar Panjaitan.


“Kami akan memastikan seluruh penerangan jalan umum (PJU) diatas jam 20.00 se- Kabupaten Jember, supaya masyarakat tidak keluar rumah saat malam, tidak hanya itu, kami juga mengintruksikan kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk menutup akses di setiap lingkungannya saat malam hari, hal ini sebagai langkah mengurangi mobilitas warga dan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di Jember,” pungkas Bupati. (*)