Iklan VIP

Rabu, 23 Juni 2021, 15:04 WIB
Last Updated 2021-06-29T08:06:21Z
Jember

Bupati Hendy Bersama Wabup Gus Firjaun Hadiri Peluncuran Aplikasi Tilik Desa dan Pos Bantuan Hukum Online PN Jember


Peduli Rakyat News | Jember,- Ketua PN Jember, Marolop Simamora mengatakan, peluncuran program aplikasi tilik desa tersebut merupakan terobosan PN Jember dalam memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. "Semua nanti urusan-urusan yang terkait dengan Pengadilan Negeri Jember tidak perlu lagi datang ke kantor PN Jember, cukup melalui aplikasi Tilik Desa ini,” ungkapnya.


Lebih lanjut Ketua PN Marolop memberikan contoh dalam pelayanan yang bisa didapatkan melalui aplikasi Tilik Desa seperti pengurusan surat keterangan tidak pernah dipidana dan permohonan perbaikan nama pada akta kelahiran dan lainnya.



Selanjutnya terkait dengan pos bantuan hukum online adalah perwujudkan tanggung jawab PN Jember memberikan pendampingan hukum kepada warga Jember.


Terkait dengan Aplikasi tersebut, Bupati Hendy menyambut baik terobosan-terobosan yang dilakakukan PN Jember dalam memberikan pelayanan hukum kepada warga Jember.



Lebih lanjut, Bupati Hendy menjelaskan bahwa pihakmya akan mempersiapkan perangkat yang ditempatkan di setiap kecamatan untuk mamfasilitasi warga Jember agar mendapatkan layanan ini secara menyeluruh. Hingga yang didesa tak perlu jauh-jauh ke kota. " Wes wayahe masyarakat Jember sadar hukum," pungkasnya. (Ist)