Iklan VIP

Rabu, 03 Februari 2021, 12:16 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:06:56Z
BeritaJatimJemberTerkini

Warga Banjarsari Harus Menelan Janji-Janji Manis Kades

Peduli Rakyat News | Jember,- Puluhan Warga dari 4 Dusun yang ada di Desa Banjarsari Kecamatan Bangsal Kabupaten Jember mendatangi Kantor Kecamatan Bangsalsari untuk menyampaikan persoalan, supaya sebagian dari lahan TKD (Tanah kas Desa) di Desa tersebut bisa di peruntuhkan untuk Lapangan Olah Raga dan TPU (Tempat Pemakaman Umum), hal ini terjadi karena sudah puluhan tahun permohonan masyarakat tak pernah di Respon oleh semua Kades yang saat itu sedang menjabat (02/02/2021).

Meskipun berkali kali ganti Kades namun permohonan masyarakat meminta sedikit lahan dari TKD kepada Pemdes (Pemerintah Desa) setempat untuk di jadikan TPU dan lahan untuk Lapangan Olah Raga tak pernah ada respon, hingga puluhan Warga dari 4 Dusun harus datangi kantor kecamatan bangsalsari, agar pihak Kecamatan peduli dan bisa menampung dengan apa yang di keluhkan oleh warga Desa Banjarsari.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Aliansi Desa Banjarsai Budi Santoso; warga yang hadir di kantor Kecamatan 
diajak Duduk bersama untuk membahas permasalahan permohonan warga yang selama ini belum pernah di wujudkan oleh Kades maupun Pemerintah Desa yang selama ini menjabat.

"Saya prihatin, karena selama Puluhan tahun masyarakat di Desa kami merasah di bodoh'i, makan janji janji manis, masyarakat sudah merasah krisis kepercayaan.
"Masak tiapa kali ada warga yang meninggal harus di makamkan di lahan rumah masing masing, lantas bagaimana jika ada warga yang tidak memiliki lahan ?,"ucap budi.

Menyikapi hal ini Camat Bangsal Murtadlo mengatakan; pihak akan menampung apa yang sudah di sampaikan masyarakar, namun semua itu harus melalui mekanismenya, harus melalui Musdes, maka pihaknya bersama muspika secara hatinurani secepatnya akan mefasilitasi dan minimal mengundang 7 orang perwakilan dari warga dan mengundang BPD untuk di lakukan Musdes untuk membahas permasalahan dan apa yang diinginkan dari masyarakat, karena hasil dari Musdes bisa secepatnya di masukan ke RPJMdes kepala desa terpilih nantinya.

"Karena selama 4 tahun, baru kali ini masyarakat Banjarsari sampaikan persoalan ini kepada kami, coba dari dulu, mungkin permasalahan ini sudah selesai tak perluh repot repot usul.

Namun 7 orang perwakilan yang hadir ketika musdes nanri harus benar benar ikut mengawal, jangan sampai permasalahan ini jadi bola liar dan harus benar benar dikawal,"tandasnya.(yan)