Iklan VIP

Rabu, 24 Februari 2021, 21:19 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:40:51Z
BeritaJatimProbolinggoTerkini

Ketua DPRD kota Probolinggo Respon Positif laporan LPKN atas Dugaan Pungli Di BPN Kota Probolinggo

Peduli Rakyat News | Probolinggo,- Gonjang ganjing atas dugaan Pungutan liar di kantor Badan Pertanahan Nasional kota Probolinggo marak serta kini meresahkan warga kota probolinggo ketika warga berurusan dengan BPN dalam mengurus Sertifikat Tanah.

Seperti yang dilansir Peduli Rakyat News Edisi VIII tertanggal 20 Oktober 2019 ,layanan Administrasi pertanahan di Kantor Pertnahan kota Probolinggo warga berharap satuan saber Pungli bersama menteri Agrtaria dan tata ruang segera turun tangan guna mengurai benang kusut Pungutan Liar (Pungli) di Jajaran BPN kota Probolinggo tulisnya.

Senada disampaikan Galih Prakoso Ketua lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) kepada awak Media, bawasanya lembaga yang dipimpinnya banyak mendapat pengaduan masyarakat kota probolinggo terkait dugaan maraknya pungli di BPN kota dan menurut LPKN praktek Pungli di BPN ini sudah tersetruktur dan sudah berlangsung lama ujarnya 

Mendapati realita banyaknya laporan warga masyarakat terkait pungli ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPN kota menanyakan hal ini serta seperti yang ditulis Peduli Rakyat news.Com tentang salah satu bentuk modus pungli yang dipraktekkan secara terang benderang meminta dana taktis serta pola bentuk percepatan proses pruduk permohonan,

dan dana taktis percepatan menurut sumber yang dapat dipercaya dana taktis diluar biaya penarikan yang disetor langsung Via Bank yang ditunjuk besarannya sekitar 200 ribu sampai jutaan rupiah pungkasnya.

Dan modus diera pandemi sekarang ini dibuat kesempatan oleh para oknum BPN dengan cara memperlambat proses dengan tujuan agar pemohon bisa melakukan Percepatan dan praktek seperti ini bukan rahasia umum bila proses persertifikatan waktunya tidak selama bila warga mengurus sendiri,dan dugaan praktek seperti inilah yang membuat biaya pengurusan sertifikat di BPN kota probolinggo menjadi mahal dan paling dirugikan adalah pemohon yang prosesnya tidak melalui jalur Percepatan menjadi lama .

Melihat kondisi seperti ini LPKN kota probolinggo awal tahun 2021 telah berkirim surat kepada Ketua DPRD kota probolinggo untuk diadakan Rapat dengar pendapat (RDP) bukan saja tentang dugaan Pungutan Liar tetapi carut marut tentang layanan BPN kepada warga masyarakat Probolinggo dalam proses permohonan Hak ada dugaan tidak sama dalam pelayanan atara pemohon Via Notaris dan masyarakat Umum ujarnya.

Sementara itu Abdul Mujib Ketua DPRD kota Probolinggo ketika menerima Ketua LPKN berama beberapan awak media diruang kerjanya hari Rabo 24 Feb 2021 merespon positip apa yang menjadi keluhan warga kota probolinggo yang disampaikan via LPKN dan ketua Dewan akan segera mengundang pihak BPN maupun Pihak perijinan serta pihak Saber Pungli dalam Rapat Dengar Pendapat insyaalloh besuk hari kamis 25 Feb 2021,

Dan DPRD kota mengapresiasi LPKN Probolinggo dalam merespon keluhan warga masyarakat dalam kaitan perlindungan konsumen ,semoga saja LPKN tidak berhenti di layanan sertifikat saja ,namun juga aktif didalam layanan perlindungan konsumen lainnya (Team ) ....bersambung