Iklan VIP

Minggu, 15 November 2020, 22:03 WIB
Last Updated 2020-11-15T15:04:32Z
Lamongan

SMSI Lamongan Terbentuk, Berikan Wadah Media Siber Lamongan

Peduli Rakyat News | Lamongan,- Kepengurusan SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Lamongan akhirnya terbentuk setelah dua kali rapat, hal itu ditandai dengan berita acara dan penyusunan pengurus SMSI Lamongan.

Melalui musyawarah ke dua kalinya ini, ketua SMSI Kabupaten Lamongan dipercayakan kepada Masyhadi, S.Pd. Pimpinan Redaksi Reportaseindonesianews.com yang di dampingi Bambang Setyawan, Pemred Suaragegana.com, sebagai wakilnya.

Sementara Agus Sunarko Pemred Sinaralampos.com sebagai Sekretaris, dan Edi Sucipto, S.Sos. Pemred Bhantaran.com sebagai wakil sekretaris, dan bendahara Untung Dari Suryanews.com. dan Margi Irawan dari Suaragegana.com sebagai wakilnya.

Selain pengurus fungsionaris tersebut beberapa medi siber yang tergabung dalam pengurus SMSI adalah Kridomemo.com, Cyber88, Terasjatim.com. Jejakkasus.

Sasmito Korwil SMSI Pantura yang hadir dalam rapat pembentukan SMSI Lamongan yang bertempat dikantor reportaseindonesianews.com, tersebut mengatakan terbentuknya pengurus SMSI Lamongan di harapakan dapat membawa organisasi untuk mewadahi Media Siber yang ada di daerah, sesuai petunjuk Dewan Pers yaitu untuk menuju Media yang profesional sesuai aturan dari Dewan Pers dalam menyajikan pemberitaan."Katanya.15/11/20.

"SMSI Lamongan di harapakan dapat membawa organisasi untuk mewadahi Media Siber yang ada di lamongan."Ucapnya.

Menurutnya SMSI nantinya dapat memberikan edukasi terhadap media Siber guna sehingga menjadi media yang sesuai dengan harapan Masyarakat Indonesia, meningkatkan mutu dan kualitas dalam menyajikan berita, serta memberikan pendampingan secara hukum jika ada persoalan persoalan media dalam hal Jurnalistik.

"SMSI juga diwajibkan menggandeng semua Media Siber yang ada di lamongan, dalam menyajikan berita untuk mengajak menjadi profesional, Sehingga SMSI berkewajiban memberikan bimbingan dan memfasilitasi semua media yang ingin menuju kompetensi sesuai anjuran Dewan Pers."Pungkasnya. (*)