Iklan VIP

Kamis, 12 November 2020, 11:14 WIB
Last Updated 2020-11-21T04:16:20Z
Jember

Pemkab Jember Akan Merancang Perda Perizinan Berusaha

 


Peduli Rakyat News | Jember,- Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief dalam keterengannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember akan membuat peraturan daerah tentang perizinan berusaha, yang memudahkan bagi investasi dan perkembangan ekonomi.


Dalam penjelasannya, plt bupati mengatakan hal itu sejalan dengan pesan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat acara sosialisasi dan konsultasi publik secara virtual atas rancangan peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.



“Dalam waktu dekat pemerintah daerah harus membuat perda tentang perizinan,” tutur Plt. Bupati yang juga akrab disapa kiai Muqit itu, pada Kamis, 12 November 2020.


Pada sisi lain, kiai Muqit mengungkapkan, Mendagri menekankan agar seluruh pemerintah daerah tetap menggerakkan roda perekonomiannya meski dalam masa pandemi Covid-19. "Investasi harus tetap masuk dan penyerapan tenaga kerja terus terjadi,” terangnya.


Kiai Muqit juga menyatakan bahwa proses perizinan harus benar-benar mendapatkan perhatian agar pelayanan yang diberikan semakin cepat.



Selanjutnya, kiai Muqit juga menegaskan telah memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) untuk segera mendistribusikan perizinan yang sudah selesai ditandatangani.


“Semua izin yang sudah saya tandatangani untuk segera dibagikan. Selesai sepuluh ya dibagikan sepuluh,” terangnya. Begitu perizinan selesai, pemohon langsung ditelepon untuk menerima langsung dokumen perizinan itu.  “Untuk menghindari pungutan liar,” pungkasnya. (*)