Iklan VIP

Kamis, 26 November 2020, 11:01 WIB
Last Updated 2021-06-17T15:53:41Z
BeritaProbolinggo

Komandan Satpol PP Kecamatan Dringu Berlagak Preman Layani Masyarakat, Camat Gagal Bina Aparaturnya

Peduli Rakyat News | Probolinggo,- Sungguh tragis menimpa Misnadi waga Dringu ,kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo ketika mengurus administrasi kelengkapan perngajuan IMB sebuah bangunan diwilayah kecamatan Dringu ,bukan mendapat layanan yang baik dari aparatur ASN yang membidangi layanan IMB tetapi dipersulit dan terkesan sengaja dipersulit.

Misnadi Pegiat sebuah LSM ,kembali mendatangi kantor kecamatan Dringun Rabo 25 Nop 2020 dengan maksud mempertanyakan kendala yang membuat pihak kecamatan enggan memproses pengajuan pembuatan IMB miliknya sambil mengajak teman teman LSM dan Wartawan yang paham dan mengerti pengurusan pembuatan IMB.

Menurut Misnadi kelengkapan berkasnya dipandang cukup memenuhi klarena berkas berkas pengajuan untuk tingkat Desa sudah ditanda tangani oleh Kepala Desanya ,yang selanjutnya untuk diketahui Camat Dringu sebelum proses di kantor PUPR kabupaten di Kraksaan,namun petugas Kecamatan menolak untuk memintakan tanda tangan Camat Dringu dengan alasan yang tidak dimengerti oleh Misnadi dan kesan mempersulit dan alasan mengada ada lebih nuansanya lebih kental kesana.

Dengan atribut kebesaran sebagai komandan satpol PP kecamatan Dringu Usman menerima Misnadi Dkk menanyakan kendala atau kelengkapan berkas mana yang menjadi kekurangan dengan wajah garang dan tidak bersahabat oknum satpol PP tersebut dengan kasar bahkan arogan menyampaikan berkasnya ada yang kurang terutama keterangan tentang Amdal terangnya,  Keterangan tentang Amdal harus ada bila tidak dipenuhi terlebih dahulu tidak bisa diproses ujarnya dengan Garang  Galih selaku ketua perlindungan konsumen Nasional (LPKN) Probolinggo sangat menyayangkan seorang ASN yang tidak faham terkait perizinan ditugaskan sebagai ujung tombak peneliti berkas yang masuk sebelum ditandatangani Camat.

Kami juga menanyakan landasan hukum dan aturan yang mana keterangan Amdal harus dilampirkan ?dia malah menjawab dengan nada lantang "saya paham aturan pengurusan IMB(AMDAL) Usman oknum dan Satpol PP Kecamatan bukannya melunak atau menunjukkan dasar hukum peraturann yang dimaksud ,tetapi wajahnya berubah menjadi garang bahkan sangat kasar menhardik Misnadi Dkk sambil gebrak Meja dan keributan adu mulutpun terjadi dan hampir saja terjadi baku pukul ,beruntung segera hadir Sekertaris Camat datang melerai.

Sementara keributan di kantor kecamatan Dringu Camat Dringu Ibu Imma tidak ada dikantor dan sedang menghadiri rapat dengan Bupati dipendopo ,dan situasi reda dan kembali kondusif setelah dua petugas dari Posek Dringu datang di kantor Kecamatan Dringu.

Misnadi Dkk menuntut camat Dringu segera membuat klarifikasi tentang perbuatan dan perilaku oknum Pol PP serta meminta Bupati Probolinggo mencopot oknum tersebut karena oknum tersebut tidak sesuai sebagai aparatur sifatnya harus melayani masyarakat.

Dan bila ini tidak ada kesepakatan atau titik temu tidak memungkinkan kasus Oknum Inspektorat terulang kembali kita adakan gerakan menyampaikan pendapat dimuka umum Ujarnya. (Glh)