Iklan VIP

Kamis, 17 September 2020, 11:42 WIB
Last Updated 2020-09-17T04:42:45Z
Ngawi

Pembinaan Kader Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi 2020

Peduli Rakyat News | Ngawi,- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi melaksanakan Pembinaan Kader Lingkungan Hidup,bertempat di Gedung Lantai 11,di hadiri oleh kader lingkungan hidup dari desa/kelurahan sekec-Ngawi.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Supratikmiasih, SKM, M.Si selaku Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.

Acara tersebut dilaksanakan tetap mengikuti anjuran Pemerintah dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk menghindari penularan dan penyebaran Covid-19.

Dasar hukum menurut UU no. 32 Tahun 2009 Tentang PPLH (Perlindungan,Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan Perda Kabupaten Ngawi Nomor 18 Tahun 2012 Tentang PPLH yakni masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas luasnya untuk berperan aktif dalam PPLH.

peran serta dari masyarakat yakni dapat melakukan pengawasan sosial, pemberian saran, pendapat, usul, keberatan pengaduan, dan penyampsian informasi,meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan serta menumbuh kembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat.

Makna kader lingkungan hidup adalah seseorang/kelompok orang yang di didik atau ditetapkan oleh instansi Pemerintah/lembaga Pemerintah yang secara sukarela berperan sebagai penerus upaya PPLH, bersedia serta mampu menyampaikan pesan pesan PPLH kepada masyarakat.

Kader lingkungan hidup dibentuk dengan maksud tujuan agar dapat berperan sebagai pelopor dan penggerak masyarakat dalam upaya konservasi sumber data alam hayati dan ekosistemnya serta berperan aktif bersama Pemerintah dalam mewujudkan manusia yang sadar akan lingkungan,sebagai penerus upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, mengkoordinasikan program dan kegiatan serta mampu menyampaikan pesan pesan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kepada masyarakat.

Tujuan pembinaan kader lingkungan hidup yakni meningkatkan pengetahuan dan kesadaran yang berasal dari lapisan masyarakat dibidang PPLH.
Adapun Narasumber dari kegiatan tersebut adalah Dwi Rahayu P selaku Kepala bidang pengelolaan sampah bahan berbahaya dan beracun(B3),dengan materi pengelolaan sampah berbasis masyarakat, yang diharapkan kader lingkungan hidup dapat berperan aktif dan menjadi pelopor serta penggerak dalam pengelolaan sampah khususnya dilingkungan sekitar, Rokhim Andri Fibria,ST,M.MKes selaku Kasi pencemaran lingkungan materi pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, diharapkan kader lingkungan engetahui dan mematuhi sumber sumber dan penyebab pencemaran dan perusakan lingkungan serta upaya upaya untuk mengendalikan dan mencegah terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, Hariyanto, S.Pd selaku pengelola Srambang Park memberikan motivasi pada kader untuk lebih peduli dan cinta terhadap lingkungan dengan melakukan kegiatan pembibitan tanaman, penanaman tanaman, pelestarian fungsi lingkungan hidup.(Adv/Dn)