Iklan VIP

Jumat, 15 Mei 2020, 21:40 WIB
Last Updated 2020-05-29T06:30:43Z
Jember

Hari Ini, Tunjangan Hari Raya ASN, GTT, PPPK dan PTT Di Kabupaten Jember Cair


Peduli Rakyat News | Jember,- Bertempat di Pendapa Wahyawibawagraha, hari ini, 15 Mei 2020, Menjelang lebaran tahun 2020 ini, Bupati Jember, dr. Faida, MMR, menyampaikan kabar bahagia bagi aparatur sipil negara (ASN), calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). 

Kabar bahagia itu adalah soal Tunjangan Hari Raya  (THR). “ Ya, hari ini telah dilakukan pencairan THR bagi ASN,” kata bupati.

Kabar yang menggembirakan lagi adalah untuk gaji ASN tidak dipotong untuk penanganan Covid-19. “Karena mereka harus bekerja melayani masyarakat,” ucap bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati Faida juga menyampaikan, dalam keadaan wabah ini, ASN harus tetap bekerja dan melayani masyarakat. Jadi hak mereka harus dicairkan.


Bupati Faida menyebutkan bahwa adanya THR pejabat yang tidak cair, kata bupati, itu sudah ketentuan dari pusat. “Ini kegotongroyongan nasional,” pungkasnya.

Sedangakan dalam proses pencairan dana THR itu juga harus mengikuti ketentuan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Dalam keterangannya, Bupati Faida juga telah menganggarkan THR juga untuk calon PPPK, GTT, dan PTT. "Karena itu, maka THR untuk mereka juga cair," ungkap bupati.

Dalam ruangan Pendapa itu, Bupati Faida berpesan kepada yang menerima pencairan tidak perlu berbondong-bondong ke bank untuk menarik tunai.

“Karena ini bukan hanya digunakan untuk hari ini saja. Kita ini sedang kondisi kebencanaan, jadi buatlah ketahanan dalam rumah tangga,” pesan bupati. (*)