Iklan VIP

Rabu, 06 Mei 2020, 15:53 WIB
Last Updated 2020-05-29T06:29:40Z
Jember

Dari 225 Desa, Masih 82 Desa Serahkan Data Penerima Bansos DD


Peduli Rakyat News | Jember,- Terkait dengan data penerimaan bantuan  sosial dari dari Dana Desa (DD), dari 225 desa yang ada di 25 Kecamatan se-Kabupaten Jember, masih 82 desa yang menyerahkan data untuk penerimaan dana bansos DD tersebut.

Bertempat di Pendapa Wahyawibawagraha, pada Rabu 06 Mei 2020, Bupati Jember, dr. Faida, MMR., memberikan penjelasan kepada wartawan terkait bantuan sosial untuk mengatasi dampak wabah covid-19 melalui Dana Desa (DD) itu.

Dalam pernyataannya, bupati menyatakan bahwa untuk warga masyarakat yang sudah menerima bantuan dari pusat melalui dana APBN maka tidak boleh menerima bantuan yang berasal dari Dana Desa (DD).


Bupati Faida menyebutkan, berdasarkan data yang sudah masuk, 82 desa yang memberikan data sasaran itu, diketahui tidak semua cocok untuk menerima bantuan langsung tunai dari DD tersebut.

“Dari data yang masuk, terdapat NIK yang tidak cocok atau tidak valid dan tidak bisa diolah berjumlah sekitar 1.397. Untuk ini sementara dibuat surat keterangan domisili dari desa,” terang bupati.

Selanjutnya, dari data itu juga diketahui ada hampir 3.000 orang yang menjadi sasaran program sembako yang baru. Oleh sebab itu, untuk mereka tidak boleh lagi menerima BLT dari DD, karena sama-sama dana dari APBN. Selanjutnya juga terdapat 129 orang yang diajukan oleh pihak desa ternyata sudah menerima banguan melalui PKH, sehingga tidak boleh menerima BLT dari DD.


Untuk penerima BLT tersebut sebelumnya diputuskan dalam musyawarah desa, yang kemudian diserahkan ke pemerintah kabupaten untuk diteliti oleh Dinas Sosial.

Ada sekitar 6500 orang yang sesuai kreteria dan tidak masuk data kemiskinan . Jumlah itu berasal ari semua data yang dikirim pihak pemerintah desa dan mereka ini yang bisa menerima BLT dari DD. "Desa sudah memilih, termasuk yang sudah dianggap layak terima,” ungkapnya.

Di sisi lainnya terdapat 3.382 data kemiskinan belum pernah mendapat bantuan. Mereka ini juga berhak menerima bantuan berasal dari DD. (*)