Iklan VIP

Selasa, 19 Mei 2020, 19:11 WIB
Last Updated 2020-06-08T12:14:58Z
Jember

Bupati Faida Ajak Masyarakat Untuk Berpartisipasi di Radar Bansos Kabupaten Jember


Peduli Rakyat News | Jember,- Saat ini , masyarakat Jember bisa mengakses Radar Bansos Kabupaten Jember untuk berpartisipasi dalam menyampaikan laporan atau pengajuan data warga yang layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Perlu diketahui bahwa Radar Bansos Kabupaten Jember adalah sebuah platform yang menyediakan informasi dan partisipasi bagi masyarakat Kabupaten Jember tentang bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat melalui Kemensos RI, Pemerintah Provinsi Jatim, dan Pemerintah Kabupaten Jember.

Radar Bansos Kabupaten Jember ini bisa dilihat melalui laman yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember,  bagi masyarakat bisa mengakses pada:

https://sites.google.com/jemberkab.go.id/dtks2020/

Terkait dengan program Pemerintah Kabupaten Jember tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Smart City pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Rudi B. Prakoso menjelaskan bahwa dalam Radar Bansos Kabupaten Jember ini terdapat data penerima bantuan dari pemerintah pusat yang datanya dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2019 tentang pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah pusat melalui Kemensos RI memberikan bantuan sosial diantaranya yang pertama yaitu, Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan ini dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 600 ribu.  Di Kabupaten Jember sendiri, penerima BST sebanyak 19.177 orang.

Untuk bantuan yang kedua yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau perluasan Kartu Sembako, yakni bantuan senilai Rp. 200 ribu untuk dibelanjakan sembako. Kuota penerima perluasan BPNT sebanyak 84.687 orang.

Berikut ini adalah bantuan kepada yaitu sisa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang merupakan bantuan program sembako senilai Rp. 200 ribu untuk dibelanjakan sembako. Kuota penerima sisa KKS di Kabupaten Jember sebanyak 13.882 orang.




Rudi menjelaskan, untuk semua penjelasan tersebut sudah tercantum dalam laman. Untuk selanjutnya, dengan adanya laman ini pemerintah desa dan masyarakat dapat mengunduh (download), mengecek, dan mencetak DTKS 2020 sesuai dengan kecamatan dan desa setempat.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, selain bantuan dari pemerintah pusat, pada laman tersebut terdapat penjelasan mengenai bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember. Bantuan yang berasal dari APBD ini diberikan kepada kelompok masyarakat diantaranya lansia, cacat berat, duafa, nelayan, buruh tani, tenaga kerja (PHK), PKL, GTT, guru ngaji, takmir masjid, insan transportasi, kader Posyandu, dan tukang jagal

“Untuk saat ini data penerima masih dalam proses pemetaan dan masih akan terus diperbarui (update) sesuai data penerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember nanti,” terangnya.

Untuk selanjutnya, di dalam laman juga terdapat form pendaftaran yang bisa diakses bagi masyarakat Jember yang perlu mendapat bantuan tersebut. Baik itu masyarakat yang terdampak Covid-19 maupun masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Pada laman tersebut sudah tercantum persyaratan pengajuan bantuan. "Tentu pengajuan ini akan melalui proses verifikasi dan validasi data oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember,” jelasnya

Masyarakat pada laman tersebut bisa mengakses form pengaduan juga. Jadi, tidak hanya form pendaftaran saja yang dapat diakses. Misalnya, memberitahukan siapa saja masyarakat yang dirasa sudah mampu dan tidak berhak mendapatkan bantuan sosial.

Terkait dengan hal tersebut, Bupati Jember, dr. Faida, MMR., mengajak masyarakatnya untuk berpatisipasi dengan menyampaikan pelaporan data atau pengajuan data warga yang  layak mendapatkan bantuan. Bupati sangat gembira menyambut kehadiran platform Radar Bansos Kabupaten Jember itu.

Bupati Faida mengatakan, dengan emakin tinggi partisipasi masyarakat akan membuat data kemiskinan menjadi terbarukan. Tentu, dengan proses verifikasi dan validasi, pelaporan maupun pengajuan oleh warga bisa bermanfaat untuk pembangunan. (*)