Iklan VIP

Jumat, 03 April 2020, 16:08 WIB
Last Updated 2020-04-03T09:08:47Z
Jember

Korban Penganiayaan Berat di Desa Sukoreno Kec. Kalisat Meminta Pelaku di Hukum Berat

Peduli Rakyat News | Jember,- Nasib malang yang dialami warga desa Sukoreno Kec. Kalisat, Jember.  Sujono umur 40 tahun yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Muhammad Fauji 26 tahun tidak lain adalah menanrltu keponakannya sendiri.

Sujono (korban) menuturkan pada hari Senin tanggal 02 Januari 2020 sekitar jam 11.30 WIB. Saat itu Sujono (korban) bersama Muhammad Fauji (terdakwa) sama-sama memperbaiki jalan/gang, Dengan harapan agar orang yang sedang melintasi jalan merasa lebih nyaman, "saat itu semua biaya saya yg nangung", Kata Sujono.

Sujono menambahkan, "Saat itu saya meminta kepada Fauji untuk membuatkan adukan semen pasir untuk pekerjaan jalan, tiba-tiba Fauji langsung memukul saya mengunakan batu, lalu membacok saya dengan menggunakan senjata tajam berupa golok secara berulang-ulang. Dari kejadian itu saya mengalami tiga luka bacokan, luka sobek dikepala belakang, tangan kanan dan pergelangan tangan kiri saya juga di bacok sampai hampir putus", ungkap Pak Sujono kepada wartawan Peduli Rakyat News.
Dengan kejadian  tersebut akhirnya  korban dilarikan ke RSUD dr. Subandi Jember oleh mertua dan saudaranya. Kemudian kejadian penganiayaan dilaporkan ke Polsek Kalisat oleh saudara Suhartono. Dengan Nomer. TBL/09/1/2020/JATIM/RES.JBR/SEK.KALISAT.

Harapan korban kepada aparat penegak hukum agar pelaku  di hukum seberat-beratnya, sesuai aturan hukum di Indonesia. Karena ulah terdakwa Fauji, saya jadi cacat seumur hidup dan harus menanggung beban membiayai empat anak saya yang salah satu masih sekolah." Tutur Sujono.(Hermanto)