Iklan VIP

Senin, 16 Maret 2020, 07:14 WIB
Last Updated 2020-03-16T00:14:21Z
Jember

Cegah Penyebaran Covid-19, Mulai 17 s/d 29 Maret, Pembelajaran di Sekolah Diliburkan

Peduli Rakyat News | Jember,- Bupati Jember, dr. Faida MMR, semalam menggelar rapat koordinasi dengan tim ahli kesehatan  dan mengeluarkan surat edaran resmi terkait dengan penyebaran virus Corona yang sedang melanda di Indonesia.

Rapat koordinasi yang digelar di Pendapa Wahyawibawagraha pada Minggu malam, 15 Maret tersebut, dilakukan bupati untuk menindak lanjuti imbauan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Hasil dari rapat untuk menghadapi wabah virus corona baru atau Covid-19 itu menyatakan bahwa pada hari Senin, 16 Maret 2020, semua murid tingkat PAUD, kegiatan dihentikan sementara mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2020. Sedangkan untuk semua siswa di tingkatan SD dan SMP, negeri maupun swasta, pada anggal 16 Maret 2030 tetap masuk sekolah, namun untuk tanggal 17 hingga 29 Maret 2020, juga diliburkan.

Dalam surat edaran resminya, bupati menyebutkan bahwa, murid-murid tetap masuk sekolah untuk mendapatkan edukasi atau sosialisasi panduan teknis belajar jarak jauh di rumah. 

Dalam prosesnya nanti, belajar jarak jauh itu berupa pemberian tugas dan pekerjaan rumah (PR) untuk dikerjakan selama belajar jarak jauh di rumah masing-masing siswa.

Selanjutnya, pada hari Senin itu juga, para siswa juga mendapatkan penjelasan tentang tata cara mencegah penularan penyakit Covid-19 oleh tim kesehatan Kabupaten Jember melalui tenaga kesehatan terdekat di masing-masing sekolah.

Sosialisasi itu temasuk perintah dan larangan serta ketentuan belajar jarak jauh di rumah selama dua minggu mulai Selasa tanggal 17 sampai dengan 29 Maret 2020. “Selama dua minggu itu pembelajaran di sekolah ditiadakan dan kegiatan di sekolah aktif kembali pada hari Senin tanggal 30 Maret 2020,” terang bupati.

Penyataan tertulis yang disampaikan untuk para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Jember itu juga mengimbau para guru pada tetap masuk kerja untuk melaksanakan tugas seperti biasa. Memberikan pelayanan bimbingan belajar jarak jauh kepada siswa secara efektif dan efisien.

Dalam rapat tersebut, Bupati Faida juga didampingi Dandim 0824 Jember, Letkol. Inf. La Ode M Nurdin, bersama tim ahli kesehatan berasal dari Dinas Kesehatan, dokter, sejumlah direktur RS di Jember, dan tenaga medis lainnya. Mereka sedang merumuskan panduan dan petunjuk teknis pencegahan penularan Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat Jember.

Panduan teknis ini tidak hanya untuk kalangan pendidikan. Penduan teknis ini untuk seluruh warga yang ada di berbagai tempat seperti pesantren, terminal, pasar, dan lain sebagainya.(*)