Iklan VIP

Kamis, 06 Februari 2020, 10:53 WIB
Last Updated 2020-02-06T03:53:40Z
Denpasar

FSPM, LBH & KIRAB Tolak RUU Omnibus

Peduli Rakyat News | Denpasar,- Federasi Sekita Pekerja Mandiri Bali (FSPM), LBH Bali dan FMN Denpasar tergabung dalam Koalisi Masyarakat Bali (Kirab), Kamis (6/2) menggelar Aksi Damai untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Aksi Damai iji digelar di Depan Kantor Gubenur Bali, Jln. Basuki Rahmat, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali diikuti sekira 50 orang peserta dengan di pimpinan Ketuq FSPM Bali, I Dewa Made Rai Budi Darsana selaku Koorlap.

"Aksi Damai ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dimana RUU tersebut berisi ketentuan yang berpotensi merugikan kalangan buruh, petani dan masyarakat sipil", jelas Dewa.

Dalam aksi tersebut juga menggelar Spanduk dan Poster yang bertuliskan Tolak Omnibus Law (Investasi Terbuka Keadilan Tertutup), Investasi Bangkit Buruh Menjerit, UU Dirampingkan Rakayat Menjerit, RUU Cilaka dan Omnibus Law Untuk Siapa.

Sekira pukul 10.00 Wita, massa Aksi Damai berkumpul di Lapangan Parkir Timur Bajrasandhi Renon kemudian bergerak Long Mars mengelilingi Lapangan Bajrasandhi Renon menuju Kantor Gubenur Bali hingga pukul 11.20 Wita massa tiba di depan kantor Gubenur Bali dilanjutkan dengan penyampaian Orasi.

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan Aksi Damai masih berlangsung dengan tertib.(Suar)