ket.foto : gedung posyandu martopuro yang di bangun tanpa papan nama
Peduli Rakyat News | Pasuruan - Sebagian masyarakat martopuro geram dan di bingungkan terkait pembangunan gedung posyandu yang di bangun di Jl. Ipik dusun alkemar desa martopuro kecamatan purwosari kabupaten pasuruan, Rabu (11/12/2019).
Dimana pembangunan gedung posyandu ini di bangun setelah adanya pembongkaran bangunan warung milik samsul dan tanahnya milik aset desa yang di bongkar secara membabi buta oleh beberapa warga dusun pakem yang di duga dapat mandat dari oknum kepala desa (kades) martopuro (25/11).
ket.foto : batu bekas yang di pasang milik samsul (bagian bawah)
Sementara, pelaksanaan pembangunan gedung posyandu tersebut ternyata menggunakan batu bata (bekas pembongkaran bangunan warung milik samsul) sehingga membuat beberapa masyarakat martopuro risih dan di bingungkan dengan tindakan oknum kades martopuro ini.
Selain itu di temukan oleh awak media bahwa pelaksanaan pembangunan tersebut tidak sesuai aturan yang berlaku, tidak adanya papan nama (papan informasi) tentang anggaran pembangunan gedung posyandu yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Samsul, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa martopuro mengatakan bahwa untuk anggaran gedung posyandu ini sebesar Rp, 83.036.000.00 ,- (delapan puluh tiga juta tiga puluh enam ribu rupiah) termasuk pajak.
" Di APBDES itu anggarannya delapan puluh tiga juta tiga puluh enam ribu rupiah mas " Kata samsul saat di konfirmasi.
Hal ini di duga melanggar undang - undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana tidak adanya papan nama / informasi yang di cantumkan dalam pelaksanaan pembangunan gedung posyandu.
ket.foto : batu bata yang di pasang milik samsul (bagian bawah)
Sugeng (64), Tokoh masyarakat alkemar bingung terkait tindakan oknum kades martopuro ini, dimana samsul tidak mendapatkan kompensansi atas bangunan warung yang dirusak malah bekas batu bata yang di rusak di pakai buat pembangunan gedung posyandu tanpa musyawarah dengan samsul.
" Terkait pembongkaran saja saya tidak setuju dengan sikapnya yang arogan dan tak ber etika itu, dan bata bekas itu kan dulu yang bangun samsul kenapa di pake, itu sudah ndak bener " Kata sugeng kepada media.
" Itu kan sudah ada anggarannya, kenapa masih pake batu bata bekas milik samsul, dan lagi tidak memberi kompensasi pada samsul " Tutur munir (44) warga dusun pakem.
" Itu batu bata bekas milik samsul, tapi kenapa di pake tanpa permisi, itu sama aja merampas hak orang lain " Ungkap sirodjudin (60), warga dusun puntir kepada media. (Team)