Iklan VIP

Kamis, 12 Desember 2019, 17:32 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:11:58Z
BeritaJatimProbolinggoTerkini

Jelang Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Lakukan Sidak


Peduli Rakyat News | Probolinggo,- Jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Probolinggo menggelar inspeksi mendadak (sidak) makanan minuman dan produk kosmetik ke dalam pertokoan, Selasa (10/12).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin yang menuju salah satu pusat belanja masyarakat kota Probolinggo, Sinar Terang. Disana, tim menemukan beberapa produk yang sudah kadaluarsa. Tim juga menemukan produk yang pelabelan kadaluarsanya tidak jelas.

Beranjak dari Sinar Terang, rombongan beralih ke Kurnia Damai Sejahtera (KDS), swalayan yang dikumpulkan tidak jauh dari lokasi pertama. Di sini, tim tidak menemukan produk yang disetujui yang telah ditentukan.

Dalam sidak tersebut, tak hanya ditemukan produk makanan dan minuman yang penyok. Tim juga menemukan beberapa produk yang menulis kadaluarsanya tidak jelas bahkan sudah melewati batas yang tertera. Ijin edar produk hingga pelabelan produknya tak luput dari pantauan tim.

Plt. Kepala Dinkes Kota Probolinggo Hery Siswanto mengatakan, "Ini bukan upaya pemerintah untuk melindungi hak konsumen." Ia menyebut, pihaknya berkewajiban untuk melakukan peredaran makanan, kosmetika dan obat-obatan tradisional yang digunakan di Kota Probolinggo, meminta hari raya Natal 2019 dan tahun baru 2020.

"Untuk mengetahui lebih lanjut mana makanan, minuman, obat-obatan tradisional dan termasuk kosmetik yang ada dipasaran. Agar konsumen juga teliti, teliti saat membeli. Seperti tidak membeli kemasan yang pesok, keluarkan waktu kedaluarsanya, masih jauh atau ada yang sudah bisa digunakan (masa depan) kadaluarsanya), "katanya.

Didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Triana Nawangwulan, tim juga melakukan pengecekan izin edar secara online. Untuk mengecek izin edar, kata Triana, tim cukup melihat nomor izin edar yang tertera dalam kemasan dan memasukkannya pada aplikasi smartphone. Di mana melalui aplikasi ini, izin edar suatu produk dapat diketahui secara lengkap.

“Masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini dengan sangat mudah. Yaitu tinggal memasukkan nomor izin edarnya saja. Aplikasinya bisa diunduh di playstore, ”pungkasnya.

Sedikitnya ada 6 lokasi yang tidak termasuk tim yang terdiri dari OPD terkait seperti Satpol PP, Polres Probolinggo Kota, MUI Kota Probolinggo, serta Lembaga Perlindungan Konsumen. Selain Sinar Terang, Toko Kurnia dan KDS, tempat lain yang menjadi target waktu pembelian Toko Sumber Manis, Toko Aneka Rasa dan Toko Wolu. (Saiful Mustofa)