Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 04 Desember 2019, 18:47 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:01:09Z
BaliBeritaJembrana

Diduga Korban G 30.S PKI tahun 1965, Bekas Sumur Digali

Peduli RakyatJembrana - Pembongkaran bangunan rumah dan penggalian sumur tua dalam rumah yang diduga berisikan kerangka mayat Peristiwa G 30 S PKI tahun 1965 yang berjumlah 5 (Lima) orang, di Rumah milik I Kadek Suryawan (40) Banjar Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana-Bali Rabu (4/12).

Tampak hadir PJ Perbekel Desa Tegal Badeng Timur, Bendesa Adat, Kanit Reskrim Polsek Negara, Team Inafis Polres Jembrana, Klian Banjar, Tomas dan Toga, Babinsa Tegal Badeng Timur dan puluhan warga menyaksikan proses pembongkaran dan penggalian sumur.

Pembokaran rumah dan penggalian sumur tua dilakukan atas dasar kesepakatan dan musyawarah keluarga karena dalam kehidupan sehari-hari keluarga I Kadek Suryawan merasakan terganggu dengan keluarganya yang sering mengalami kerauhan/kesurupan dan sakit sakitan sehingga atas musyawarah keluarga maka bangunan rumahnya dirobohkan dan diadakan penggalian sumur tua yang diduga berisi kerangka Jenasah diduga Korban G.30.S PKI tahun 1965.

Penggalian sumur dilakukan menggunakan alat berat (escafator) disewa sendiri oleh I Kade Suryawan setelah juga dikuatkan atas keterangan saksi hidup bernama I Ketut Suara (77) di ketahui sebagai Petani, di Desa Tegal Badeng Timur yang meyakini lokasi di bangunan rumah itu terdapat sumur yang merupakan kuburan orang yang menjadi eks anggota G-30-S/PKI.

Dari hasil galian di temukan Tulang belulang, Besi linggis, Kayu balok 3 buah serta Batu paras satu buah berukuran 40 cm.

"Identitas 5 orang diduga orang-orang sebagai eks anggota G-30-S/PKI yang dikubur di sumur tersebut masih ada hubungan saudara dengan pemilik Rumah tersebut di Banjar Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana-Bali, jelas Kanit Reskrim Polsek Negara Iptu I Komang Renta.

Dengan ditemukanya kerangka tersebut pihak keluarga dari I Kadek Suryawan menerangkan bahwa nantinya tulang belulang keluarganya yang ditemukan akan dilakukan prosesi upacara Pengabenan menurut agama Hindu, namun karena masih harus menunggu hari baik maka untuk sementara tulang belulang tersebut akan disemayamkan di setra (kuburan) Desa Adat Tegal Badeng Timur. (Agus)