Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 07 November 2019, 07:09 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:11:58Z
BanyuwangiBeritaJatim

EMPAT RAPERDA SEGERA DISAHKAN DPRD BANYUWANGI


Peduli Rakyat News.com - Banyuwangi,
DPRD Kabupaten Banyuwangi akan segera mengesahkan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keempat Raperda tersebut, antara lain Raperda Perubahan Perda No 8 Tahun 2016 tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah, Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Raperda tentang Sempadan Jaringan Irigasi dan Raperda perubahan Perda No. 11 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda ) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi.A.Md mengatakan, Bapemperda bersama Bagian Hukum Setkab Banyuwangi telah melakukan rapat koordinasi dalam rangka penyesuaian atau singkronisasi hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur atas empat Raperda tersebut.

“Singkronisasi hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap empat Raperda telah dilakukan, tinggal menunggu jadwal paripurna pengambilan keputusan“ ucap Sofiandi Susiadi saat dikonfirmasi Senin (21/10/2019) di Ruang Bapemperda DPRD Banyuwangi.

Menurut Sosiandi, Badan Musyawarah (Banmus) telah menjadwalkan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap empat raperda tersebut, bersamaan dengan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2020 antara pimpinan DPRD bersama Bupati Banyuwangi.

“Banmus menjadwalkan rapat paripurna pada hari,Jum’at 01 Nopember 2019, jadi minggu depan empat Raperda kita sahkan menjadi Perda“ jelas Politisi Golkar Asal Kecamatan Cluring ini.

Sofiandi Susiadi menambahkan, Bapemperda saat ini, juga tengah melakukan kajian dan konsultasi terkait akan diajukannya 2 (dua) Raperda inisiatif untuk dibahas, yakni Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Penyelenggaraan Penanaman Modal.
(Team/Hms DPRD)