Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 24 September 2019, 11:58 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:01:09Z
BaliBeritaJembrana

Fenomena Ngemper Pura Jadi Salah Satu Pembahasan Paruman Sulinggih PHDI


Peduli Rakyat News | Jembrana - Dharma Upapathi PHDI Kabupaten Jembrana (Shri Begawan Dharma Yoga) Pimpin Paruman Sulinggih (Rapat Pendeta) Agama Hindu, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, Selasa (24/9).

Kegiatan dihadiri Puluhan Peserta diantaranya Ketua PHDI Kabupaten Jembrana (I Komang Arsana, S.Pd) beserta Anggota, Ketua Paruman Walaka PHDI Kabupaten Jembrana (Ida Bagus Ketut Rimbawan, M.Si) beserta Anggota, Para Sulinggih se-Kabupaten Jembrana dan Panitia Paruman Sulinggih PHDI Kabupaten Jembrana.

Seusai Puja Trisandhya dilanjutkan Sambutan dari Ketua PHDI Kabupaten Jembrana (I Komang Arsana, S.Pd) diawali memanjatkan puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan YME) selanjutnya memohon kepada Dharma Upapathi PHDI Kabupaten Jembrana untuk membuka Paruman Sulinggih PHDI Kabupaten Jembrana tahun ini.

Menurutnya, ada 5 (lima) permasalahan umat yang diajukan untuk menjadi pembahasan dalam Paruman Sulinggih kali ini, diantaranya yang pertama terkait keberadaan Sampradaya yang membuat tempat pemujaan tersendiri dengan cara menempel (ngemper) secara ilegal pada kawasan Pura yang sudah ada.

"Emperan atau ngemper dalam bahasa Bali diantaranya dapat diartikan suatu upaya membuat bangunan dengan cara menempel atau mengaitkan pada bangunan induk. Di era sekarang, hal ini terjadi bahkan pada Pura yang merupakan tempat suci bagi umat Hindu di Bali dalam melakukan persembahyangan. Dimana ada sekelompok umat khususnya di Kabupaten Jembrana yang meyakini suatu aliran kepercayaan, kemudian berupaya untuk mendirikan tempat untuk melakukan kegiatan sepiritualnya dengan cara membangun tempat pemujaan pada kawasan Pura yang sudah ada" jelasnya.

"Inilah yang dikatakan Fenomena Ngemper Pura dan Fenomena Ngemper Pura ini sangat penting diangkat dalam paruman (rapat) karena sudah cukup menjamur terjadi di beberapa Pura yang notabenenya Pura Kahyangan Jagad khususnya di Kabupaten Jembrana" tambahnya.

Selain permasalahan Sampradaya, ada juga beberapa permasalahan umat yang diangkat diantaranya Wacana Kremasi, Membangun Perekonomian Umat, Sesana Sulinggih dan Ngaben Alit.

Sementara itu, Dharma Upapathi PHDI Kabupaten Jembrana (Shri Begawan Dharma Yoga) dalam sambutannya pada intinya meminta kepada para Sulinggih untuk membahas 5 (lima) permasalahan umat yang diajukan oleh Paruman Walaka PHDI Kabupaten Jembrana agar menjadi Bhisama (Ketetapan).

Dalam Paruman Sulinggih, disepakati dan akan dijadikan ketetapan (Bhisama) bahwa setuju adanya Kremasi namun tidak terlepas dari aturan sastra agama dan adat istiadat masing-masing Desa. Lanjut disepakati Perihal Membangun Perekonomian Umat dalam rangka penyejahteraan kehidupan Umat.

Sementara Penegasan Sesana Sulinggih, sudah diatur dalam Lontar Siwa Sesana dan Dasar-Dasar Sesana Sulinggih. Berikut melarang Samparadaya yang membuat tempat pemujaan tersendiri secara dengan cara menempel (ngemper) pada kawasan Pura yang sudah ada. Umat sah-sah saja meyakini suatu aliran seperti misalnya mengikuti aliran Sampradaya karena Sampradaya adalah doktrin tradisional tentang Pengetahuan yang hidup dari tradisi atau theologi dalam agama Hindu. Disini umat juga boleh saja mendirikan tempat ibadah akan tetapi harus memperhatikan aturan yang ada, tidak dengan cara Ngemper karena ini dapat saja merusak tatanan dari Pura induk yang sudah ada, sebab dalam aliran Sampradaya tentu ada perbedaan terkait Istadewata yang dipuja. Sedangkan untuk permasalahan Ngaben Alit disepakati para Sulinggih berkenan memimpin pelaksanaannya.
(AG)