Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 15 Desember 2018, 06:07 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:11:58Z
BeritaJatimJember

Diklat Jurnalis Majelis Pers Nasional


Koordinator Bersama Pengurus harian MPN Probolinggo Dukung penuh adanya kegiatan diklat Majelis Pers Nasional (MPN) di ahir tahun 2018 ini, yang di Komando oleh koordinator Banyuwangi yang merupakan awal untuk memberikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) pertama tingkat nasional. Yang akan digelar pada Senin – Selasa 17 – 19 Desem-er 2018 lusa, yang merupakan program awal bagi Majelis Pimpinan Pusat (MPP) Menuju Wartawan Yang Profesional & Bermartabat.

Moch Faisol Romadhon selaku ketua Korwil Jember mengatakan Terkait Diklat yang digelar di pusat wisata Alam Indah Lestari (AIL) ini tidak terlalu muluk muluk. Materi yang diajarkan meliputi tehnik menulis, tehnik investigasi dan pokok-pokok UU No 40 tentang pers.

“Sebagai ujung pelatihan juga uji kemampuan bagi peserta adalah praktek investigasi lapangan dan langsung ditulis,Pemateri yang dihadirkan adalah Prof. Dr. H. Khusnuridho, M.Pd membekali peserta dengan wawasan kebangsaan,tehnik menulis berita disajikan oleh Dr. Kun Wasis M.Pd sekaligus diberikan evaluasi,materi investigasi dibawakan oleh Sekjen MPN Drs. Udilaksono”.ungkapnya

“Khusus tehnik investigasi akan mengajarkan peserta Diklat untuk bisa mengungkap kebenaran data, kebenaran fakta dan mewajibkan konfirmasi,Sedangkan untuk praktek lapangan peserta akan dibawa ke 10 titik pusat yang memiliki nilai informasi yang menarik. Dulunya orang menganggap tidak ada , setelah dilakukan investigasi ternyata ada sesuatu”.imbuhnya

Idrus menambahkan Diklat kali ini memiliki standar kompetensi,dan segalanya itu digelar oleh lembaga organisasi pers juga ada batas kompetensinya.

“Ngomong kompetensi sama halnya kita ngomong masalah standarisasi. Adakah standarisasi untuk pers. Karena kerja insan pers adalah kerja kreatifitas dan intelektual”.tegasnya

“Diklat angkatan pertama ini dibatasi 100 pesarta. Berdasarkan daftar, yang telah tercatat 125 peserta, pihak panitia akan meminta Ketua Umum dan Sekjen untuk kebijaksanaannya yang terdaftar diterima semua”. Pungkasnya (Redaksi)